Penyelundupan Sabu 4,2 Kg di Banjarmasin Berhasil Digagalkan
BADAN Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan bersama aparat keamanan bandara berhasil meringkus lima orang tersangka yang akan menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 4,2 kilogram melalui Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin.
Sabu yang dibagi dalam lima paket sedianya akan dibawa ke Surabaya menggunakan pesawat Lion Air. Kepala BNNP Kalsel, Komisaris Besar Arnowo, Sabtu (24/9), mengungkapkan, saat ini pihaknya telah menahan empat orang tersangka dan terus mengembangkan kasus upaya penyelundupan narkoba yang diduga melibatkan jaringan besar tersebut. "Para tersangka ditangkap,Jumat (23/9) dan kini ditahan untuk proses lebih lanjut," tuturnya.
Upaya penyelundupan sabu ini terungkap setelah dua orang tersangka warga Banjarmasin, terdeteksi membawa paket mencurigakan di tas mereka saat melalui pemeriksaan x ray bandara. Setelah diperiksa diketahui paket di dalam mereka adalah narkoba jenis sabu. Dari keterangan dua tersangka ini, aparat keamanan juga menarik keluar dua orang penumpang Lion Air JT 227 tujuan Surabaya yang sempat lolos dari pemeriksaan.
Selain itu, petugas juga menangkap satu orang bersama barang bukti sabu di lokasi toilet bandara.
No comments