Penghuni Panti tidak Terjangkau Pengawasan
PETUGAS piket yang berkeliling barak pada pukul 03.00 pagi, Senin (19/9), di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya (PSBIBD) 2 Cipayung, Jakarta Timur, menggedor pintu salah satu barak karena masih terdengar aktivitas para penghuni di dalamnya.
Para penghuni barak menyahut gedoran itu, mengatakan mereka masih duduk-duduk dan bercanda. Saat petugas kembali berkeliling mengecek barak 2 jam berikutnya, sudah hening, tak terdengar lagi ada aktivitas.
Baru keesokan harinya, saat sarapan diketahui ada satu penghuni yang absen. Setelah dicek, Murtiah, 30, ditemukan sudah tewas di barak yang gaduh dini hari sebelumnya.
Penyidik Kepolisian Sektor Cipayung, Jakarta Timur menduga terjadi praktik perploncoan di panti sosial tersebut. Namun, Kepala PSBIBD 2 Harjanto membantah dugaan itu. Menurutnya, warga binaan di panti yang terletak di Jalan Bina Marga Cipayung itu telah dalam pengawasan serta pembinaan ketat setiap harinya.
“Ada 18 CCTV (closed circuit television) dalam pantauan kami. Lalu ada pembinaan kedisiplinan, keagamaan, dan keterampilan untuk mereka (warga binaan),” kata Harjanto, Jumat (23/9).
Berdasarkan pantauan, CCTV hanya terdapat di lorong atau jalan di depan barak. Saat ini terdapat 392 warga binaan. Di panti itu, laki-laki dan perempuan disatukan. Hanya kamarnya yang dipisah.
Nyatanya, pengawasan tidak menjangkau ke dalam barak. Murtiah yang masuk ke panti pada 7 September 2016 lantaran kedapatan mengemis di TMII, Jakarta Timur, menjadi korban dari senior yang satu barak dengannya. Murtiah yang menolak saat disuruh memijat dikeroyok di dalam barak hingga melepas nyawa.
Kepala Satuan Pelaksana Bimbingan dan Penyaluran PSBIBD 2 Danil mengatakan, meskipun pengawasan ketat, tak bisa dimungkiri terdapat iklim senioritas di barak warga binaan. “Ya, itu bisa saja terjadi di barak karena kan nggak ada CCTV di dalamnya. Tapi ini baru pertama kali,” tuturnya.
Ia mengaku, selama ini memang fokus pembinaan kedisiplinan diberikan kepada warga binaan laki-laki. Namun, dari insiden tewasnya Murtiah, pihaknya akan mengevaluasi pengawasan dan pembinaan.
Danil menjelaskan PSBIBD 2 merupakan panti sementara bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) seperti pengamen dan pengemis sebelum ditempatkan ke panti binaan sesuai dengan spesifikasi warga binaan itu. Tak hanya itu, beberapa di antara mereka memiliki masalah keterbelakangan mental atau orang dalam masalah kejiwaan (OMDK) yang terjaring oleh razia di jalanan.
Menurut Danil, program pembinaan dilakukan setiap hari. Program itu meliputi kedisiplinan yang diberikan Binmas Polsek Cipayung dan pembinaan psikologis oleh tenaga profesi.
No comments