Sidang MK Soal Cuti Kampanye akan Hadirkan Tiga Ahli
MAHKAMAH Konstitusi menggelar sidang lanjutan perkara pengujian Undang-Undang Pilkada mengenai cuti selama kampanye yang diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Agenda sidang hari ini, Senin (26/9), ialah mendengarkan keterangan ahli pemohon.
Sidang bakal digelar mulai pukul 11.00 WIB. Ahok memastikan dirinya hadir dalam sidang tersebut. Namun, ia tidak membutuhkan persiapan apapun untuk sidang hari ini.
"Bukan saya yang persiapan, ahlinya yang persiapan," kata Ahok di Balai Kota, Senin (26/9).
Ahok mendatangkan tiga saksi ahli. Tapi, ia menutup mulut rapat-rapat soal nama ketiga saksi ahli.
"Enggak boleh (diberi tahu), nanti kamu tahu kok," ujar Ahok.
Meski perkara uji materi UU Pilkada belum usai, Ahok tetap sudah menyertakan surat kesiapan cuti selama kampanye saat mendaftar calon gubernur ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta.
"Ya kita ada ngasih surat pernyataan sambil di bawahnya ada pasal sambil menunggu putusan MK," jelas Ahok.
No comments